Di Indonesia, ada beragam instrumen investasi yang bisa dipilih masyarakat. Namun, sebelum berinvestasi dengan menggunakan instrumen yang ada, sebaiknya masyarakat mengetahui dan memahami risiko trading dari instrumen yang dipilih. Derivatif menjadi salah satu instrumen yang hadir di Indonesia. Hadirnya derivatif dinilai membawa keberagaman instrumen investasi yang dapat menguntungkan. Ingin tahu lebih lanjut? Yuk simak pembahasan berikut ini.
Apa itu Derivatif?
Derivatif adalah sebuah instrumen investasi yang memiliki nilai dari aset yang mendasari (underlying asset). Dalam derivatif ada yang dikenal dengan kontrak derivatif yang merupakan kontrak finansial antara dua atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual aset atau komoditi yang dijadikan sebagai objek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang telah ditentukan. Adapun nilai di masa mendatang dari objek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.
Oleh sebab itu, definisi produk yang dapat dijadikan kontrak derivatif menjadi sangat luas. Sebab, saat suatu produk yang dijual memiliki suatu nilai. maka produk tersebut dapat dijadikan sebagai dasar atau acuan dari suatu kontrak derivatif, mulai dari komoditi, mata uang, index, bahkan obligasi dan saham.
Baca juga: Apa Itu Pialang : Penjabaran, Tugas dan Cara Kerjanya
Jenis Derivatif
Jenis-jenis instrumen derivatif dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk. Secara umum, instrumen derivatif dibagi menjadi 2 bagian, yaitu derivatif yang dijual di pasar sekunder dan derivatif di luar bursa. Berikut beberapa jenis dan contoh derivatif.
-
Kontrak Berjangka
Kontrak berjangka dalam derivatif merupakan suatu perjanjian diantara dua pihak atau lebih untuk menyerahkan atau membeli aset maupun komoditas dengan harga, jumlah, dan tanggal penyerahan yang sudah disetujui serta merupakan bentuk sederhana dari derivatif.
-
Kontrak Forward
Kontrak Forward adalah kesepakatan antara 2 pihak untuk membeli dan menjual suatu aset pada waktu kemudian. Mirip dengan kontrak berjangka, namun tidak diperdagangkan di bursa dan tidak memiliki standarisasi. Sehingga kontraknya diperdagangkan sesuai dengan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi.
-
Kontrak Swap
Derivatif lainnya adalah kontrak swap. Kontrak swap digunakan untuk mitigasi risiko yang muncul dari hutang yang dikenakan pembayaran bunga. Kontrak Swap juga dikenal dengan Interest Rate Swap. Biasanya interest rate swap dilakukan antara pihak yang memiliki exposure suku bunga floating dengan pihak lain yang memiliki exposure suku bunga fix.
-
Kontrak Opsi
Yang terakhir dari produk derivatif adalah kontrak opsi. Kontrak Opsi memberikan hak pada pemilik kontrak opsi untuk membeli atau menjual suatu aset finansial pada harga tertentu ketika masa jatuh tempo.
Kontrak Opsi ini memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan harga yang lebih baik dari harga pasar di waktu tertentu dengan membayar strike price dari opsi tersebut. Perbedaanya dengan bursa berjangka, pemegang kontrak opsi tidak wajib membeli atau menjual aset yang mendasarinya. Terdapat 2 jenis kontrak opsi:
- Call option: pemilik call option memiliki hak, tetapi bukan kewajiban untuk membeli aset induk atau aset acuan pada harga dan waktu tertentu
- Put option: pemilik put option memiliki hak, tetapi bukan kewajiban untuk menjual aset induk atau aset acuan pada harga tetap selama waktu tertentu
Baca juga: Serba-Serbi Trade Saham dan Komoditas, dari Pengertian Hingga Perbedaannya
Nah itulah pembahasan mengenai produk investasi berupa derivatif. Di dalamnya terdapat perjanjian antara dua atau lebih yang bertujuan menjual atau membeli produk dengan harga, waktu, dan jumlah yang telah disepakati bersama sebelumnya. Instrumen ini mempunyai beberapa jenis yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuanganmu.
Ingin belajar trading Komoditi, derivatif ataupun forex? Yuk, buka Jurnal TPFX sekarang dan temukan ilmu trading yang terpercaya! Jangan lupa daftar menjadi trader di sini! TPFx merupakan perusahaan broker terpercaya dan diawasi serta diregulasi oleh BAPPEBTI.