Serba-Serbi Komoditas Syariah di Indonesia

Inovasi produk investasi merupakan salah satu alasan untuk para investor berinvestasi di Indonesia. Tak terlepas pasar komoditi syariah. Komoditi syariah dipercaya menjadi solusi yang baik bagi industri perbankan syariah nasional dalam pengelolaan manajemen likuiditas. Sehingga ketika terjadi kelebihan dana atau pun kekurangan dana, perbankan syariah dapat memanfaatkan instrumen komoditi syariah dalam mengelola likuditasnya. 

Sebelum membahas apa saja sih produk trading komoditi syariah yang diperdagangkan di Indonesia, ada baiknya kita mengenal apa itu komoditi syariah dan bagaimana perkembangannya di Indonesia dalam pembahasan berikut ini.

Perkembangan Komoditi Syariah di Dunia dan Indonesia

Komoditi syariah diperkenalkan di dunia sejak tiga puluh tahun yang lalu. Penggunaannya yang luas karena kemudahan berinvestasi dan dianggap sebagai cara yang fleksibel untuk memperoleh likuiditas membuat komoditi syariah dilirik banyak negara. Komoditi syariah mulai digunakan sebagai instrumen manajemen likuiditas mereka.

Awalnya, penggunaan akad komoditi murabahah dilakukan oleh perbankan syariah yang berada pada wilayah timur tengah dengan memanfaatkan London Metal Exchange (LME) sebagai platform yang menyediakan komoditi sebagai underlying untuk keperluan menyalurkan likuiditas perbankan syariah. Di wilayah timur tengah biasanya komoditi murabahah juga dikenal dengan sebutan Tawarruq yang artinya dalam bahasa arab adalah wariq yang berarti dirham atau uang.

Baca juga: Apakah Harga Komoditas Memiliki Volatilitas yang Tinggi?

Salah satu contoh negara yang menggunakan Bursa Komoditi nya yakni negara Malaysia dengan membentuk Bursa Suq Al Sila yang merupakan anak perusahaan dari Bursa Malaysia, dimana Bursa Suq Al Sila dibentuk pada tahun 2009 yang didedikasikan untuk memfasilitasi transaksi lembaga keuangan syariah khususnya perbankan syariah untuk menggunakan akad komoditi murabahah. Nilai transaksi pada Bursa Suq Al Sila dapat dikatakan fantastis yakni pada tahun 2021. Rata-rata transaksi harian mencapai 37,3 miliar ringgit atau setara dengan 123,65 trilliun rupiah (estimasi kurs ringgit to IDR: Rp3,315).

Di Indonesia, merujuk pada fatwa DSN MUI No: 82/DSN-MUI/VIII/2011 tentang Perdagangan Komoditi berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Komoditi hukumnya diperbolehkan dengan memenuhi ketentuan yang diatur dalam fatwa tersebut. Untuk saat ini, komoditi syariah (komoditi murabahah) di Indonesia hanya diperuntukkan bagi lembaga keuangan syariah yang ditujukan untuk pengeloaan manajemen likuiditas.

Ada banyak instrumen produk trading komoditi syariah yang diperdagangkan di Indonesia, beberapa contohnya adalah biji kopi grade A, olein, kakao, biji mete, CPO, batu bara, dan rumput laut. Banyaknya instrumen yang diperdagangkan di bursa komoditi syariah, membuat komoditi murabhahah menjadi primadona untuk perkembangan industri perbankan syariah dan investasi syariah.

Akad dalam Komoditi Syariah

Dalam transaksi perdagangan komoditi syariah hingga penjualan kembali setidaknya terdapat lima akad syariah yang terdapat dalam proses tersebut.

  1. Akad ba’i al musawamah yang merupakan perdagangan dengan konsep tawar menawar untuk mendapat harga yang wajar.
  2. Akad Murabahah yaitu transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan yang disepakati oleh penjual dan pembeli.
  3. Akad Wakalah yaitu komoditi yang dimiliki akan dijual kembali kepada peserta pedagang komoditi dengan jual beli tunai melalui Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).
  4. Ujrah yaitu penetapan syarat-syarat bagi peserta, bagi pembeli syaratnya apa saja, apa dia harus bayar atau tidak itu tidak dalam fatwa tapi peraturan tata tertib.
  5. Akad muqayadhah yang merupakan jual beli secara barter barang dengan barang. 

Baca juga: Ini Perbedaan Bursa Saham dan Bursa Berjangka Komoditi

Itulah pembahasan mengenai komoditi syariah dan perkembangannya di Indonesia. Perkembangan komoditi syariah yang semakin pesat membuat investor tidak perlu takut untuk berinvestasi komoditi syariah. Ingin belajar trading Komoditi, derivatif ataupun forex? Yuk, buka Jurnal TPFX sekarang dan temukan ilmu trading yang terpercaya! Jangan lupa daftar menjadi trader di sini! TPFx merupakan perusahaan broker terpercaya dan diawasi serta diregulasi oleh BAPPEBTI.

image-artikel