Ketika Anda melakukan trading komoditas ataupun futures trading, pasti pernah mendengar mengenai Kliring Berjangka Indonesia. Lembaga tersebut merupakan salah satu bagian penting yang menentukan legalitas broker. Selain itu, Kliring Berjangka Indonesia ini berperan dalam menentukan legalitas broker. Semua broker yang ingin beroperasi di Indonesia harus mendapat izin dari lembaga ini.
Nah, apa fungsi lain dari Kliring Berjangka Indonesia? Kenalan yuk dengan menyimak ulasan berikut ini!
Kenal Lebih Dekat dengan PT Kliring Berjangka Indonesia
Pelaksanaan dan penjaminan penyelesaian transaksi atas komoditas dan juga derivatif yang terjadi di Bursa berjangka atau Jakarta Futures Exchange (JFX) merupakan peranan dari PT Kliring Berjangka Indonesia.
Namun, rangkaian transaksi yang dilakukan oleh para anggotanya di luar bursa juga diatur dan dijamin oleh lembaga ini. Seperti yang telah dijelaskan di atas, PT Kliring Berjangka Indonesia merupakan BUMN yang keseluruhan kepemilikannya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Industri perdagangan berjangka di Indonesia dilayani oleh PT KBI yang pada awalnya didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984 dengan nama PT Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (KJBK).
Di samping itu, pelayanan registrasi pasar fisik komoditas karet, kopi, dan kuota tekstil pun dilakukan oleh KJBK. Namun, KJBK berganti nama pada tanggal 18 Juni 2001 menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia yang memiliki peran sebagai penyelenggara kliring dan juga penjaminan kontrak berjangka Crude Palm Oil (CPO), Kopi, serta Olein.
Baca juga: Apa yang Dimaksud Dengan Likuiditas Tinggi Dalam Trading Forex ?
Apa Fungsi PT Kliring Berjangka Indonesia?
Fungsi dari lembaga ini mengalami perkembangan setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan izin pada tanggal 4 September 2001. Dengan izin tersebut, KBI menjalankan fungsinya untuk mengatur kliring dan penjaminan, juga penyelesaian dari keseluruhan transaksi kontrak berjangka yang didaftarkan oleh anggota di Bursa Berjangka.
Layanan lembaga ini harus selalu mengalami perkembangan sesuai dengan kemajuan pasar. Oleh karena itu, KBI juga memperluas pelayanannya pada November 2003 untuk kliring dan juga Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa/Pasar Komoditi (Fisik) serta Sistem Resi Gudang.
Selain itu, pada tahun 2004, PT KBI memperoleh tugas tambahan di Pasar Lelang Spot-Forward. Transaksi kontrak berjangka derivatif indeks dan juga mata uang asing baik kliring maupun penyelesaian transaksinya menjadi tugas PT KBI juga di tahun 2005, lho. Hal ini diatur berdasarkan keputusan Kepala BAPPEBTI mengenai Sistem Perdagangan Alternatif atau SPA. Kemudian KBI memiliki peran dalam industri forex karena mendapat tugas sebagai pengelola administrator SPA.
PT KBI menjadi Bagian Holding Danareksa
Perkembangan terbaru dari PT Kliring Berjangka Indonesia adalah mengenai Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2022. Hal ini mengatur tentang Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Danareksa. Perannya adalah sebagai induk usaha Danareksa dan sebagai coach untuk KBI dan akan membuka akses ke pendanaan baik di pasar maupun kepada calon investor baru.
KBI juga memiliki potensi yang sangat besar untuk dapat berkembang, dan juga berinovasi dalam sektor perdagangan berjangka komoditi maupun sistem resi gudang. Selain itu, di tahun 2022 KBI juga telah mempersiapkan beberapa inisiasi bisnis yang sedang disiapkan maupun yang telah atau sedang berjalan.
Kinerja positif PT Kliring Berjangka Indonesia dalam 4 tahun terakhir, tercermin dari pertumbuhan laba perusahaan atau Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 46,82%. Pada tahun 2021, hingga kuartal III laba bersih perusahaan juga berhasil berhasil tumbuh 55,49% dari perolehan pada periode yang sama tahun 2020.
Inisiasi bisnis KBI juga terlihat dari persiapan KBI sebagai dari peran KBI sebagai Central Counterparty Clearing House dan menjadi lembaga kliring pada Pasar Fisik Emas Digital yakni pada perdagangan karbon.
Baca juga: Ini Perbedaan Bursa Saham dan Bursa Berjangka Komoditi
Fungsi Kliring Berjangka Indonesia
Sebagai lembaga kliring pada industri perdagangan berjangka, PT KBI memiliki peran strategis untuk memelihara integritas keuangan pelaku usaha. Berikut adalah beberapa fungsi Kliring Berjangka Indonesia:
-
Melakukan pendaftaran transaksi
Berperan untuk melakukan pendaftaran transaksi kontrak berjangka dan juga derivatif termasuk melakukan verifikasi kelengkapan dan juga kebenaran transaksi yang sepadan baik di dalam maupun di luar bursa atau over the counter (OVC).
-
Melakukan fungsi substitusi
Yaitu terhadap transaksi kontrak berjangka atau derivatif lainnya yang didaftarkan oleh Anggota Kliring Pembeli maupun Penjual. Nah, dengan proses novasi atau substitusi, PT KBI akan menjamin hak dan juga kewajiban para pembeli dan penjual.
-
Sebagai kliring dan penjamin
Yakni dengan melakukan perhitungan jumlah keuntungan dan juga kerugian atas kontrak berjangka atau derivatif lainnya yang didasarkan atas harga penyelesaian setiap kontrak yang terdaftar yang merupakan suatu kontrak terbuka dan ditetapkan oleh PT Bursa Berjangka Jakarta.
-
Penyelesaian
PT KBI berperan untuk menyelesaikan transaksi perdagangan untuk menutup kontrak terbuka anggota, yakni penyelesaian transaksi, penyerahan secara fisik, penyerahan transaksi secara tunai dan fisik berjangka.
-
Risk Management
Pemenuhan Margin, dan Dana Jaminan Kliring atau Security Deposit, Modal Bersih Disesuaikan (MDB), juga Rekening Dana Terpisah atau Rekening Segregated dan Rekening Unsegregated.
-
Sistem Kliring Derivatif
Berperan untuk menerapkan pembinaan dan juga pengawasan kondisi keuangan dari seluruh anggota, yakni pemungutan dan pengelolaan margin, serta pemisahan dana anggota dalam rekening yang terpisah, juga dana kliring dan penanggulangan cedera janji.
Nah, demikian pembahasan mengenai PT Kliring Berjangka Indonesia dan perannya. Ingin belajar trading Komoditi ataupun forex? Yuk, buka Jurnal TPFX sekarang dan temukan ilmu trading yang terpercaya! Jangan lupa daftar menjadi trader di sini! TPFx merupakan perusahaan broker terpercaya dan diawasi serta diregulasi oleh BAPPEBTI